Selama PPKM, Pemkab Lamongan Larang Pembelajaran Tatap Muka
Siapkan kouta internet untuk belajar daring ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan jadi salah satu daerah di Jawa Timur (Jatim) yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021 mendatang. Selama berlangsungnya PPKM, Pemkab Lamongan juga melarang aktivitas belajar tatap muka.
1. Lamongan zona merah COVID-19
Pemberlakuan PPKM sendiri untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Saat ini, kasus penyebaran virus corona di Lamongan semakin tinggi dan Lamongan kembali masuk zona merah.
"Kami mantapkan lagi koordinasi dan kolaborasi bersama satgas COVID-19. Kebijakan berkenaan PPKM yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi, hari ini langsung kami tindaklanjuti dengan menerbitkan instruksi bupati," kata Kabag Prokopim Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar saat dihubungi, Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Jangan Takut PPKM, Whisnu Pastikan Surabaya Akan Tampak Normal
Baca Juga: Tak Hanya Surabaya dan Malang Raya, Ini 11 Daerah PPKM di Jatim