Satu Keluarga Bawa Surat Bebas COVID-19 Palsu Terjaring di Lamongan
Mereka membuat surat rapide test antigen sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Satu keluarga yang diduga membawa surat hasil rapid test antigen palsu terjaring polisi dalam operasi ketupat Semeru 2021 di Lamongan, Jawa Timur. Satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan dua orang anak itu berencana balik ke Bogor setelah sebelumnya mudik ke kampung halamannya di Kecamatan Sekaran, Lamongan.
"Kita tangkap satu keluarga yang kedapatan membawa surat keterangan palsu bebas COVID-19 saat operasi Semeru beberapa waktu lalu," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat dihubungi IDN Times, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik di Jatim: Hampir 50 Ribu Kendaraan Diputar Balik
1. Satu keluarga mengaku membuat surat rapid test antigen sendiri
Surat rapid test antigen palsu yang dibawa satu keluarga tersebut, kata Miko, dibuat dan ditandatangani sendiri. Padahal jika ingin mendapatkan surat bebas COVID-19 mereka wajib melakukan tes terlebih dahulu di rumah sakit atau klinik kesehatan. Surat rapid test antigen itupun harus mendapatkan rekomendasi dari dokter atau tenaga medis.
"Mereka buat sendiri surat itu, jadi tidak mencantumkan nama rumah sakit atau klinik kesehatan serta rekomendasi dari dokter," jelasnya.
Baca Juga: Polda Jatim Sudah Putar Balik 43.665 Kendaran, 21 Pengendara Reaktif