Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Mobil, Satu Ditembak Mati
Mereka beraksi di toko bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Polres Lamongan meringkus komplotan pencuri mobil yang beroperasi di Kecamatan Brondong. Satu dari empat pelaku berinisial RA (32) bahkan ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap Selasa (21/4).
Warga Surabaya ini, ditangkap di Kabupaten Probolinggo dan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit, Selasa (21/4), lalu. Adapun tiga pelaku lainnya adalah RE (39), TF (36), dan AG (32) yang ditembak kakinya.
1. Komplotan pencuri beraksi di toko bangunan di wilayah Brondong
Kapolres Lamongan, AKBP Harun menjelaskan, penangkapan terhadap para tersangka ini bermula dari adanya laporan korban bernama Kaspuan warga Kecamatan Brondong, Lamongan yang kehilangan mobil L 300.
Mobil itu diparkir di depan pintu masuk toko bangunan miliknya, pada Senin (20/4). "Kondisi gembok pintu gerbang rusak dan mobilnya hilang," jelasnya Kamis (23/4). Korban pun kemudian melapor pada polisi.
Baca Juga: Rapat Pembentukan Pansus COVID-19, Anggota DPRD Lamongan Saling Protes
Baca Juga: Derita Nenek Sebatang Kara di Lamongan, Tinggal Bersama Lima Ekor Ayam