Pilkada di Tengah Pandemik, Polres Tuban Tak Segan Bubarkan Kerumunan
Tetap jaga protokol kesehatan ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono tak segan untuk membubarkan massa yang kedapatan berkerumun saat Pilkada 2020, Rabu, 9 Desember besok. Masyarakat yang menyalurkan hak pilihnya diminta untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban. Antara lain menjaga jarak, memakai masker, dan datang tepat waktu pada jam yang sudah ditentukan.
1. Masyarakat yang sudah menyalurkan pilihnya diimbau untuk cepat pulang ke rumah
Bagi masyarakat yang sudah menyalurkan hak suaranya, tidak diperkenankan berkumpul, mereka dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus corona.
"Kalau kedapatan berkerumun di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kami akan bubarkan," tegas Ruruh usai menggelar apel pengerahan pasukan di Mapolres Tuban, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Ketua KPU Tuban Positif COVID-19, Saat Ini Isolasi Mandiri
Baca Juga: 3 Paslon Pilkada Tuban Adu Gagasan Soal Pengentasan Kemiskinan