KIPP Temukan Kertas Tercoblos, Money Politik hingga Pelanggaran APK
Politik uang terjadi di Bojonegoro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times- Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Jawa Timur merilis sedikitnya ada beberapa pelanggaran pemilu 17 April 2019 yang ditemukan. Bentuk pelanggaran pemilu sendiri mulai dari, money politic di Bojonegoro, DPT ganda dan surat suara yang sudah dicoblos.
Selain menemukan adanya pelanggaran, KIPP Jatim juga merilis berbagai permasalahan dalam perhelatan Akbar Pemilu serentak tersebut, seperti tidak ada kertas surat Pilpres di kotak suara. "Permasalahan penyelenggara, tidak terpasang DPT, DCT Caleg ataupun Profil Paslon Pilpres di TPS 12 Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya," kata Ketua KIPP Jatim Novli Thyssen dalam rilis yang diterima IDN Times
Baca Juga: KPU Imbau Capres-Cawapres Klaim Kemenangan Pilpres 2019
1. Terdapat surat suara yang sudah dicoblos
Hasil pemantauan di lapangan juga mendapati adanya kertas surat suara caleg yang diduga berasal dari DPR RI, sudah tercoblos dan segel pembungkus sudah rusak. Hal ini terjadi di TPS 54 Kelurahan Wates, Kecamatan Margersari, Kota Mojokerto. "Tak hanya itu di TPS 7 Kelurahan Krangan, Kecamatan Krangan, Kota Mojokerto KPPS memberikan 5 kertas suara kepada pemilih pindahan dari Surabaya, ini juga kita temukan," katanya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Kemenangan Pilpres 2019, Begini Catatan Peneliti Senior