Keluarga PDP Tolak Jenazah Dimakamkan Secara Protokol COVID-19
Setelah dilakukan negosiasi keluarga akhirnya menerima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kericuhan antara petugas medis rumah sakit COVID-19 dengan keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan tak terhindarkan. Keluarga menolak PDP yang meninggal dunia pada Sabtu, pagi (11/72020) dimakamkan secara protokol kesehatan.
Alasannya, karena mereka menganggap PDP yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis selama tiga hari di rumah sakit COVID-19, Jalan Kusuma Bangsa itu bukan terkena virus corona melainkan meninggal akibat penyakit komplikasi yang diderita semasa hidupnya. Sejumlah personil kepolisian juga ikut menenangkan keluarga pasien dan membujuk mereka agar jenazah tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan.
1. Keluarga akhirnya mau menerima
Meski awalnya menolak, namun akhirnya pihak keluarga mau mengizinkan PDP yang meninggal dunia tersebut dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19. Itu terjadi setelah salah satu dari keluarga mereka diizinkan masuk untuk mengikuti jenazah dimandikan bersama sejumlah petugas medis. "Awalnya menolak tapi setelah dilakukan negosiasi akhirnya mereka (keluarga) menyetujui," kata Wadir pelayanan dan penunjang RSUD dr Soegiri Lamongan, Tulus Pujianto.
Baca Juga: Buron Empat Tahun, Pengedar Narkoba Asal Lamongan Akhirnya Ditangkap
Baca Juga: Mobil Tertabrak Kereta, Bocah Dua Tahun di Lamongan Meninggal