Diancam Foto Syurnya Disebar, Perempuan di Lamongan Lapor Polisi
Laporan itu kini ditangani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang perempuan berinisial DY (24), warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan melaporkan seorang pria berinisial MR (22) ke Polres Lamongan. MR warga Kecamatan Tlogorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pengancaman terhadap DY.
Baca Juga: Viral Siswi SMP di Lamongan Dibotaki karena Tak Pakai Ciput
1. DY tak menghiraukan karena sedang bekerja
MR mengancam akan menyebar luaskan foto dan video syur milik DY. Sementara kejadian pengancaman itu terjadi pada Kamis, (31/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB saat DY sedang bekerja di sebuah warung.
Karena saat itu DY sedang bekerja, ia pun tidak menghiraukan panggilan telepon dan pesan via WhatsApp yang dikirim MR kepada DY. Adapun ancaman yang dikirim melalui WhatsApp adalah sebagai berikut "videomu tak viralno (videomu tak viralkan).
Baca Juga: Kasus Tewasnya Siswa Mts Lamongan Naik ke Penyidikan