Demi Bisa Bayar Cicilan Rumah, Pasutri di Lamongan Nekat Jual Sabu
Jual sabu karena warung kopi lagi sepi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Demi bisa membayar biaya cicilan rumah, pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan nekat mengedarkan sabu. IM (33) dan istrinya SL (21) ditangkap polisi di rumahnya, Kamis malam (5/3).
1. Polisi juga ringkus warga Gresik
Selain menangkap keduanya, polisi juga meringkus tersangka lain berinisial HD (18), warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. HD ditangkap karena tengah membeli sabu di rumah pasutri tersebut.
"Kami amankan tiga orang karena kasus sabu dan ketiganya juga sudah kami bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskoba Polres Lamongan Iptu Achmad Khusen, Jumat (6/3).
Baca Juga: Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu hingga Karnopen
Baca Juga: Beroperasi 24 Tahun, Produsen Jamu Ilegal Lamongan Digerebek Polisi