TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Massa Jelang Putusan MK, Polres Lamongan Gelar Razia

Kapolres pastikan warga Lamongan tidak berangkat ke Jakarta

IDN Times/ Istimewa

Lamongan, IDN Times- Menjelang putusan sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), jajaran kepolisian Polres Lamongan mengelar razia kendaraan di jalur Nasional, Kamis (27/6).

Razia yang digelar di sepanjang jalan poros Kabupaten Lamongan itu dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi mobilisasi massa jelang putusan MK di Jakarta. "Patroli pada pagi hari ini adalah cipta kondisi menjelang pengumuman PHPU di MK yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kapolri," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.

Baca Juga: Tim Jokowi Yakin Tak Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

1. Razia menyasar kendaraan pribadi dan bus antar provinsi

IDN Times/ Istimewa

Dalam razia tersebut, sejumlah kendaraan jenis Bus Pariwisata, bus antar provinsi, mobil box, pribadi dan mobil mini bus menjadi sasaran. Petugas kepolisian juga memeriksa sejumlah barang bawaan para penumpang bus.

Namun, polisi juga tidak menemukan barang-barang yang berbahaya. "Tak hanya warga, barang bawaan yang mereka bawa juga kita razia," katanya.

2. Razia petugas tidak temukan masa yang berangkat ke Jakarta

IDN Times/ Imron

Razia yang difokuskan di sejumlah titik lokasi seperti Jalan Kombespol M. Duryat , Lamongrejo , Jaksa Agung Suprapto dan di terminal Lamongan ini tidak menemukan adanya warga atau masa yang ingin berangkat ke Jakarta.

"Selain itu kami juga melanjutkan kegiatan razia kendaraan bermotor stasioner selektif prioritas sebagai upaya untuk penyekatan dan himbauan agar tidak ada masa yang berangkat ke Jakarta," terangnya.

Baca Juga: Datangi Gedung MK, Belasan Bocah Meminta Bahar Bin Smith Dibebaskan

Berita Terkini Lainnya