Ajakan Berhubungan Intim Ditolak, Suami di Tuban Ini Lakukan KDRT
Pelaku merasa kesal kepada korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times- NJ, wanita yang tinggal di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengalamai luka memar di lengan tangan kanannya. Ia dianiaya sang suami lantaran menolak ajakan berhubungan intim, Sabtu (6/4).
Kasus penganiyaan ini kemudian di laporkan ke polisi Polsek Widang, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, polisi menangkap SD (30) yang merupakan suami dari NJ.
Baca Juga: 4 Jenis KDRT yang Jarang Diketahui Orang, Jangan Sampai Terjebak Ya
1. Korban mengalami luka di bagian tangan
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, menurut dia, pelaku sudah diperiksa di Polsek Widang. Korban yang dianiaya juga sudah diperiksa. "Korban sudah diperiksa dan dia mengalami luka lebam di bagian tangan," katanya.
Baca Juga: Angka Perceraian di Sampang Meningkat, KDRT Jadi Pemicu Utama