Angka Perceraian di Sampang Meningkat, KDRT Jadi Pemicu Utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sampang, IDN Times - Jumlah pasangan suami istri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang bercerai pada tahun 2018 masih tinggi. Pengadilan Agama setempat mencatat angka perceraian mencapai 1238 pasangan.
1. Setahun nambah 8 kasus
Panitera Pengadilan Agama Sampang, Faiq menilai bila dibanding tahun 2017, angka perceraian itu meningkat namun bisa dibilang statis. Sebab, Hanya bertambah 8 kasus. "Untuk 2017 yang bercerai 1230 pasangan," kata dia, Selasa, (8/1).
2. Cerai gugat lebih banyak timbang cerai talak
Faiq merinci dari 1238 kasus itu, lebih dari 60 persen atau 797 kasus merupakan perkara cerai gugat. Dan sisanya 441 kasus adalah perkara cerai talak atau suami menalak istrinya dimuka pengadilan. "Cerai gugat itu, bisa si istri yang menggugat, bisa juga si suami," ujar dia.
3. Pemicu tertinggi KDRT
Soal penyebab cerai, menurut Faiq beragam. Namun paling tinggi dipicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Juga pertengkaran yang disulut perselingkuhan salah satu pihak. "Banyak juga yang cerai karena suaminya kecanduan judi dan mabuk-mabukan, serta menelantarkan pasangan," kata dia.
4. Mediasi tak banyak membantu
Meski angka perceraian tinggi, Faiq mengaku sebelum disidangkan, pengadilan selalu memediasi pasangan yang hendak bercerai agat tidak bercerai. Namun, tak banyak membantu karena tingkat keberhasilan mediasi hanya 5 persen pertahun.
"Meski angka perceraian meningkat, kami tetap berkomitmen tahun depan angka perceraian harus ditekan," ungkap dia.
Baca Juga: Terlihat Harmonis, 5 Isu Perceraian Publik Figur Ini Bikin Kaget