TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria di Lamongan Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri

Pelaku mencuri CD mantan istri karena masih sayang

SL dibebaskan dari hukuman usai mendapatkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Lamongan. Dok Istimewa

Lamongan, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lamongan berinisial SL yang dilaporkan mantan istrinya kini dibebaskan dari hukuman usai mendapatkan restorative justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Lamongan. Belakangan diketahui SL nekat mencuri pakaian dalam milik mantan istrinya itu karena dirinya masih sayang dan tak ingin berpisah.

Baca Juga: Istri Ketua DPRD Jatim Siap Maju Sebagai Calon Bupati Lamongan

1. Awalnya pelaku datang ke rumah korban hanya ingin mengambil ijazah 

Gedung Kejaksaan Negeri Lamongan. IDN Times/Imron

Kasus pencurian celana dalam terhadap mantan istri yang merupakan warga Desa Simbatan, Kecamatan Sarirejo, Lamongan ini terjadi pada Minggu 10 Juli 2022 lalu sekitar pukul 07.30.

Awalnya tersangka berniat ingin mengambil ijazah yang masih berada di rumah korban. Tersangka kemudian memeriksa lemari ternyata tidak menemukan ijazahnya tersebut dan malah mengambil hp dan 7 buah celana dalam milik mantan istrinya tersebut.

2. Kejari hentikan perkara tindak pencurian atau restorative justice

SL dibebaskan dari hukuman usai mendapatkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Lamongan. Dok Istimewa

Selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dan berkas perkaranya pun dilimpahkan ke kejaksaan. Kejari Lamongan sendiri menghentikan penuntutan perkara tindak pencurian dengan pendekatan restorative justice (RJ) atau restorasi keadilan yang melibatkan tersangka.

"Proses penghentian perkara ini, dimulai dari profiling melalui tokoh masyarakat dan korban, yang kemudian dilanjutkan dengan jaksa selaku fasilitator dan alasan SL curi celana dalam karena masih sayang," kata Kajari Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Pidum Agung Rokhaniawan, Jumat (23/9/202).

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Kemenangan Persela Lamongan Atas Persipa Pati

Verified Writer

Imron Saputra

-

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya