Ketua RS Apung Laksamana Malahayati Minta Dokter Gadungan Dihukum Berat
Identitas dokter harus diberikan barcode agar tidak dipalsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Ketua Tim Medis Rumah Sakit (RS) Apung Laksamana Malahayati, dr. Januar Sahat turut berkomentar terkait penipuan yang dilakukan oleh dokter gadungan Susanto. Menurutnya, Susanto perlu dihukum berat karena tindakannya bisa membahayakan nyawa manusia.
Diketahui, Susanto melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan dan bekerja di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH), klinik K3 di wilayah kerja Pertamina EV IV Cepu, Surabaya. Klinik tersebut milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).
1. Kritik rekrutmen pegawai yang dilakukan klinik kesehatan tempat Susanto bekerja
Januar juga mengkritik rekrutmen pegawai yang dilakukan klinik kesehatan tempat Susanto bekerja. Harusnya sebelum ia diterima bekerja pihak rumah sakit melakukan verifikasi dokumen lebih jeli sehingga kedok Susanto sebagai dokter gadungan bisa diketahui dari awal.
"Kalau saya tegas harus dihukum berat, karena tindakannya ini sangat membahayakan nyawa manusia dan ini termasuk melecehkan profesi dokter," kata Januar di Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP), Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga: Dokter Gadungan, Susanto Bahkan Pernah Ketahuan saat Tangani Operasi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.