Kades di Tuban Ditangkap Polisi Gegara Judi Online
Oknum kades terancam 10 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban berinisial J ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online. Penangkapan kades itu pun viral di media sosial di Facebook dan grup WhatsApp. Kini kades yang masih aktif tersebut telah ditahan di Mapolres Tuban.
Baca Juga: Nelayan di Tuban Hilang saat Melaut
1.. Oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Tomy Prambana saat dihubungi membenarkan penangkapan itu. Hingga sampai saat ini oknum kades yang terlibat judi online sedang menjalani proses hukum di Mapolres Tuban karena yang bersangkutan diduga sebagai pengepul.
"Benar yang bersangkutan kita tangkap terkait judi," kata AKP Tomy saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Saat Demo, IKA PMII Tuban Minta Polisi Tanggung Jawab
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.