TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TPKAD Kota Malang Masuk Nomine Penghargaan Nasional Berkat OJIR 

OJIR andalan TPKAD Kota Malang

Wali Kota Malang Sutiaji melakukan Virtual Assesment Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2020 di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Senin (16/11)/Dok. Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Gerakan OJIR (Ojok Percoyo Karo Rentenir) membawa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Malang menjadi salah satu nomine penerima penghargaan TPAKD Award Nasional Tahun 2020. Uniknya kata OJIR sendiri merupakan bahasa Malangan dalam menyebut kata uang. Saat ini OJIR pun menjadi solusi keuangan inklusi di Kota Malang. 

“Program ini mudah dikenal orang, familier tapi kaya makna,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (16/11/2020) mengawali presentasinya. 

Untuk diketahui, gerakan OJIR yang membendung praktik rentenir atau bank titil ini selaras dengan program TPAKD Kota Malang untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang akhirnya turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Baca Juga: Bapenda Kota Malang Edukasi Masyarakat Tentang Perpajakan Daerah

1. Ini asal mula terbentuknya gerakan OJIR

Acara Virtual Assesment Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2020 di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Senin (16/11)

Dalam Virtual Assesment TPAKD Award Tahun 2020, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji bersama Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang Azka Subhan Aminurridho, dan para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait bersama-sama hadir di NCC Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji pun menyampaikan asal mula gerakan OJIR. “Satu saat saya kumpulkan kaum duafa di masjid. Setelah saya tanya apakah jenengan kenal dengan bank titil? Semua diam saja. Tapi setelah saya sampaikan, kalau yang punya utang dengan bank titil akan saya bebaskan, angkat tangan semua lebih dari dua pertiganya,” ujar Pak Aji sapaan akrab Wali Kota Malang.

2. Pemkot Malang berkomitmen memberantas rentenir

Pemkot Malang dan pemangku kepentingan sedang mengikuti acara Virtual Assesment Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award Tahun 2020 di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang, Senin (16/11)/Dok. Humas Pemkot Malang

Riset di lapangan dari hasil survei terhadap 122 responden di lima pasar tradisional di Kota Malang pada 2020 menemukan fakta 24,6 persen responden pedagang di pasar tradisional masih meminjam uang di bank titil/rentenir. Sebanyak 44,4 persen responden pedagang menyampaikan alasan memilih bank titil karena kecepatannya atau langsung cair. Dengan demikian membayar utang menjadi kebutuhan yang penting menurut 67,6 persen responden. 

Adapun 67,8 persen responden pedagang menyatakan belum memiliki akses kredit ringan yang difasilitasi pemerintah. Pemerintah Kota Malang sendiri berkomitmen memberantas rentenir. “Penerima OJIR adalah UMKM, pedagang pasar, dan waklijo istilahnya. Pinjaman maksimal 10 juta, maksimal 24 bulan, persyaratannya hanya KTP saja,” ujar Sutiaji.

Baca Juga: Akselerasi Pembahasan APBD 2021, Pemkot Malang dan DPRD Bersinergi

Berita Terkini Lainnya