Sosialisasi Protokol Kesehatan, PWI-Malang Raya Bagikan 4.000 Masker
Ajak masyarakat disiplin protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times – Data terakhir, tercatat ada 1.770 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Malang. Dengan rincian, angka kesembuhan mencapai 1.430 orang, 170 orang tengah dirawat, dan 170 orang dinyatakan meninggal dunia.
Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga berbagai lembaga untuk turut serta menekan angka Covid-19. Salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari mengenakan masker yang baik dan benar saat beraktivitas, hingga mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak. Bahkan, paling baru Pemkot Malang juga menerapkan sanksi administrasi berupa denda.
Baca Juga: Protokol Ketat, Destinasi Wisata Kota Malang Mulai Buka Bertahap
1. Angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan masih belum maksimal
Sayangnya, angka kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat masih belum maksimal. Angka kepatuhan masyarakat masih di angka 65 hingga 70 persen sehingga upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ditargetkan untuk bisa lebih dimaksimalkan.
Itu sebabnya, PWI Malang Raya dengan didukung penuh BPJS-Kesehatan Malang menggelar agenda Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pembagian APD Mengantisipasi Covid-19. Kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian juga tanggung jawab PWI Malang bersama BPJS-Kesehatan Kota Malang untuk meningkatkan angka kepatuhan protokol kesehatan pada Selasa (29/9) di kawasan Pasar Bunga dan Pasar Burung Splendid. Sasaran kegiatan ini adalah seluruh masyarakat Kota Malang.
Baca Juga: Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di Jatim Capai Rp133 juta