TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Hukuman Kebiri, Predator Anak: Lebih Baik Hukum Mati Saja Lah

Ia takut sisa hidupnya dihabiskan sebagai orang terkebiri

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Mojokerto, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak asal Kabupaten Mojokerto, Aris, mengaku lebih baik dihukum mati daripada menjalani kebiri kimia. Karena menurutnya, kebiri kimia tersebut berlangsung selamanya dan menghantuinya seumur hidup.

 

1. Aris mulai masuk sel tahanan isolasi

IDN Times/Sukma Shakti

 

Senin (26/8) merupakan hari pertama bagi Aris mencicipi sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Ia divonis hukuman badan selama 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya. Aris yang masih berusia 20 tahun itu pun masuk dalam ruang tahanannya.

"Saya gak tertarik kok sama anak kecil," celetuknya.

2. Tolak hukuman kebiri kimia

(Ilustrasi) unsplash.com/Hyttalo Souza

 

Aris menyesali hukuman yang dijatuhkan kepadanya. Kebiri kimia merupakan suatu hal yang baru di Indonesia, apalagi bagi dirinya. Aris sudah membayangkan bagaimana sisa hidupnya dihabiskan dalam kondisi tidak sempurna.

"Saya gak mau. Kata teman-teman saya itu seumur hidup, ya?" tuturnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kebiri Kimia Akan Upayakan Peninjauan Kembali

3. Lebih memilih hukum mati

Pexels.com/Cameron Casey

 

Aris pun takut menyandang status sebagai orang yang pernah dikebiri. Ia pun memilih hukuman kurungan badan seberat-beratnya hingga seumur hidup. Bahkan, ia lebih memilih dihukum mati jika itu setimpal dengan hukuman kebiri kimianya.

"Mati saja lah saya. Soalnya kalau disuntik (dikebiri) itu seumur hidup," ucapnya lirih.

Baca Juga: Polemik Kebiri, Komnas HAM Minta Jokowi Hapus Perppu

Berita Terkini Lainnya