Tolak Hukuman Kebiri, Predator Anak: Lebih Baik Hukum Mati Saja Lah
Ia takut sisa hidupnya dihabiskan sebagai orang terkebiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mojokerto, IDN Times - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak asal Kabupaten Mojokerto, Aris, mengaku lebih baik dihukum mati daripada menjalani kebiri kimia. Karena menurutnya, kebiri kimia tersebut berlangsung selamanya dan menghantuinya seumur hidup.
1. Aris mulai masuk sel tahanan isolasi
Senin (26/8) merupakan hari pertama bagi Aris mencicipi sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Ia divonis hukuman badan selama 12 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya. Aris yang masih berusia 20 tahun itu pun masuk dalam ruang tahanannya.
"Saya gak tertarik kok sama anak kecil," celetuknya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kebiri Kimia Akan Upayakan Peninjauan Kembali
Baca Juga: Polemik Kebiri, Komnas HAM Minta Jokowi Hapus Perppu