TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Laporan Soal Penipuan ASN, Pemkot Surabaya Tunggu Inkracht

Pemberhentian sementara bisa dilakukan setelah penahanan

ilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Surabaya, IDN Times - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TR telah sampai di telinga Pemerintah Kota Surabaya. Namun, pihak Pemkot masih menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap atau inkracht agar bisa menjatuhkan sanksi bagi TR.

1. Benarkan TR adalah ASN Pemkot Surabaya

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. IDN Times/Dok. Istimewa

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan bahwa TR tercatat sebagai ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Namun, Pemkot mengaku tak bisa langsung menindak TR lantaran masih ada proses hukum yang berjalan.

"Karena ranahnya masuk ke pidana, maka kami (Pemkot) belum bisa bergerak apabila belum ada keputusan atau inkracht (berkekuatan hukum tetap) dari aparat penegak hukum," ujar Febri, Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 M

2. Bisa dipecat jika sudah inkracht

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Febri menerangkan bahwa bahwa Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya hanya bisa memberikan tindakan kepada TR dari sisi kepegawaian. Pemberhentian sementara pun baru bisa dilakukan jika TR ditahan oleh aparat penegak hukum.

"Kami (Pemkot) bisa memberhentikan sementara ketika seorang ASN itu statusnya ditahan untuk proses pengadilan. Nah, kalau sudah inkracht kami baru bisa memberikan sanksi kepegawaian," jelasnya.

Hingga kini, lanjut Febri, pihaknya belum menerima keterangan dari kepolisian apakah status TR sudah dinaikkan sebagai tersangka dan apakah sudah ditahan atau belum. Ia masih menunggu kepastian hal ini.

"Kami belum dapat informasi dari aparat penegak hukum apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak, kami belum ada," tuturnya.

Baca Juga: Lakukan Penipuan, Aktivis LSM di Trenggalek Diringkus Polisi

Berita Terkini Lainnya