Takut Direbut Moeldoko, DPD Demokrat Jatim Mengadu ke PTTUN Surabaya
Meminta perlindungan PTTUN dari kubu Moeldoko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur mengadu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya. Mereka meminta perlindungan hukum dari Partai Demokrat kubu Moeldoko setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Jawab Tudingan Kubu KLB, Demokrat Sebut Moeldoko Beban Jokowi
1. DPD Partai Demokrat Jatim minta perlindungan ke PTTUN Surabaya
Plt Ketua Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan, pihaknya berusaha menghindari upaya perebutan partai oleh kubu Moeldoko dengan meminta perlindungan ke PTTUN. Ini merupakan upaya perlindungan tambahan untuk keutuhan DPD Partai Demokrat Jatim.
"Ini merupakan sebuah langkah yang berlandaskan asas hukum untuk menginformasikan upaya-upaya dari pihak eksternal," ujar Emil, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: MA Tolak Gugatan AD/ART Demokrat, AHY: Sudah Saya Perkirakan!