TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surabaya PPKM Level 1, Sejumlah Sektor Dapat Pelonggaran

Taman dan kegiatan seni budaya bisa kembali beroperasi

Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya dari udara. Dok. Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Surabaya ke level 1 membuat kebijakan pelonggaran di berbagai sektor mulai diterapkan. Pelonggaran-pelonggaran ini diharapkan bisa mendongkrak perekonomian warga di Kota Surabaya.

"Saya matur nuwun kepada warga Surabaya. Waktunya kita bangkit. Jangan dirusak kebangkitan kita ini dengan meremehkan protokol kesehatan. Saya nyuwun tulung protokol kesehatannya," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Akhirnya! Surabaya Turun ke Level 1 PPKM

1. Pasar tradisional dan modern sudah bisa 100 pengunjung

Sosialisasi pembayaran iuran di Pasar Kapasan Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, salah satu pelonggaran yang paling terasa adalah kapasitas pengunjung pasar tradisional maupun pasar modern. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari maupun nonkebutuhan sehari-hari sudah bisa menerima pengunjung sebanyak 100 persen dari kapasitas tempat.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan pukul 22.00," ujar Irvan.

Selain itu, tempat bermain anak-anak juga sudah dibuka dengan syarat orangtua anak harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

2. Kapasitas pengunjung bioskop semakin banyak

Ilustrasi Bioskop di Era New Normal (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Pelonggaran berikutnya yaitu pada bioskop. Kini, kapasitas pengunjung bioskop adalah 70 persen. Penonton yang ingin memasuki bioskop tetap harus memindai kode PeduliLindungi dengan kategori hijau dan kuning.

"Restoran atau rumah makan makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan waktu makan maksimal 60 menit," tutur Irvan.

3. Area publik termasuk taman sudah bisa dibuka

Taman Harmony. Dok. Istimewa

Salah satu hal yang ditunggu-tunggu adalah dibukanya kembali area publik seperti taman dan tempat wisata umum dengan kapasitas maksimal 75 persen. Dengan ini, warga Kota Surabaya sudah boleh kembali bermain di taman-taman kota.

"Tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," imbuh Irvan.

Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk dengan pengawasan orangtua.

4. Kegiatan seni budaya boleh digelar dengan maksimal pengunjung 75 persen

Ilustrasi menonton konser (Pixabay)

Salah satu sektor yang selalu dikorbankan yaitu seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan pun akan kembali bangkit di PPKM level 1 ini. Seluruh kegiatan seni budaya sudah diperbolehkan kembali beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen.

"Kegiatan di pusat kebugaran atau gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Surabaya Level 1, Jangan Lupa Pemulihan Ekonomi hingga Pendidikan

Berita Terkini Lainnya