Sidang VA Ditunda, Kuasa Hukum Akan Hadirkan 3 Saksi Ahli Meringankan
Ada saksi ahli pidana, ITE, dan sosiologi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Persidangan artis sinetron yang terlibat kasus prostitusi online VA pada Senin (27/5) ditunda. Pasalnya saksi yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum tidak memenuhi panggilannya. Sidang pun akan dilantukan pada Rabu (29/5).
1. Sidang ditunda karena saksi tak hadir
Kuasa hukum VA, Teguh Putra menerangkan bahwa pada persidangan kali ini seharusnya JPU menghadirkan saksi yang telah dijanjikan yaitu saksi ahli pidana dan saksi fakta berinisial AS. Namun saksi-saksi tersebut malah tidak hadir.
"Sesuai agenda persidangan sidang hari ini seharusnya mendengarkan keterangan dari Jaksa tapi hari ini tidak hadir jadi ditunda saja," ujarnya seusai persidangan.
Baca Juga: Usai Sidang Prostitusi Online, VA Nangis Ingin Nyekar ke Ibunya