Sandiaga Uno Tak Sepakat Pegawai KPK Berstatus ASN
Dapat mengganggu independensi katanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Mantan Calon Wakil Presiden RI, Sandiaga Uno, tak sepakat atas berubahnya status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Sandi, hal tersebut akan memengaruhi independensi dari pegawai KPK.
Baca Juga: Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden, Arsul Sani: Tidak Jelas!
1. Pegawai KPK tak perlu jadi ASN
Sandi, sapaan akrab Sandiaga Uno, berpendapat bahwa pegawai hingga penyidik KPK tak perlu dialihkan statusnya menjadi ASN. Menurutnya, status pegawai KPK saat ini sudah cukup sejahtera dan sesuai tanpa perlu diubah menjadi ASN.
"Menurut saya yang seperti sekarang sudah oke, tidak usah ada perubahan," ungkapnya usai menjadi pembicara di East Java Investival di Surabaya, Minggu (15/9).
Baca Juga: Istri Sandiaga Uno dan Anak Ma’ruf Amin Panaskan Pilwalkot Tangsel!