Salah Gerebek TNI AD, Empat Anggota Polresta Malang Ditahan
Mereka menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran SOP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Empat anggota Satreskoba Polresta Malang terancam mendapatkan sanksi tegas atas kejadian salah gerebek yang melibatkan seorang kolonel TNI AD. Kini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) penangkapan tersebut.
Baca Juga: Duh! Anggota Satreskoba Polresta Malang Salah Gerebek Kolonel TNI AD
1. Empat polisi salah gerebek ditahan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa saat ini empat orang anggota Satreskoba Polresta Malang yang terlibat pada salah gerebek itu sudah ditahan. Mereka adalah Aiptu Makhi, Aipda Khoirul, Bripka Aldino, dan Briptu Aris.
"Ada 4 personel kami yang melakukan salah tindakan SOP. Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Gatot, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka Narkoba Selama 2 Bulan