TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Salah Gerebek TNI AD, Empat Anggota Polresta Malang Ditahan

Mereka menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran SOP

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Empat anggota Satreskoba Polresta Malang terancam mendapatkan sanksi tegas atas kejadian salah gerebek yang melibatkan seorang kolonel TNI AD. Kini keempatnya tengah menjalani pemeriksaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) penangkapan tersebut.

Baca Juga: Duh! Anggota Satreskoba Polresta Malang Salah Gerebek Kolonel TNI AD

1. Empat polisi salah gerebek ditahan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa saat ini empat orang anggota Satreskoba Polresta Malang yang terlibat pada salah gerebek itu sudah ditahan. Mereka adalah Aiptu Makhi, Aipda Khoirul, Bripka Aldino, dan Briptu Aris.

"Ada 4 personel kami yang melakukan salah tindakan SOP. Tetap dilakukan tindakan yang jelas secara prosedural dan saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Gatot, Jumat (26/3/2021).

2. Sanksi belum ditentukan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Gatot melanjutkan, empat anggota polisi itu tengah diperiksa oleh Propam Polresta Malang untuk menentukan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait pelanggaran SOP tersebut. Pemberian sanksi ini menjadi contoh agar kesalahan semacam itu tak lagi terulang.

"Dalam hal kesalahan pelaksanaan tetap dilakukan tindakan terhadap para anggota yang terlibat. Saat ini sudah dilakukan penanganan oleh Propam Polresta Malang," ungkapnya.

Baca Juga: Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka Narkoba Selama 2 Bulan

Berita Terkini Lainnya