Sah! PSBB Surabaya Raya Mulai Selasa, 28 April 2020
Berlangsung selama 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik akan dimulai pada Selasa, 28 April 2020. Pelaksanaan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari.
1. PSBB mulai 28 April
Khofifah menuturkan, pelaksanaan PSBB pada 28 April-11 Mei 2020 ditetapkan pada Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/ 202/KPTS/ 013/ 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Disease Virus di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Selain itu juga ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Disease Virus 2019 di Provinsi Jawa Timur.
"Ini semua merupakan keputusan yang kami ambil bersama dengan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur dan juga Forkopimda tiga daerah yang akan diberlakukan PSBB," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Kamis malam (23/4).
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Disetujui Menkes, Risma: Itu Sudah Dilakukan
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Segera Berlaku, Ojol Hanya Boleh Angkut Barang