PSBB Surabaya Raya Disetujui Menkes, Risma: Itu Sudah Dilakukan

Selama ini ia sudah imbau warga pakai masker dan jaga jarak

Surabaya, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Surabaya Raya. Menanggapi hal ini, Wali Kota Surabaya hanya memberikan komentar singkat.

1. Risma rasa sudah lakukan imbauan kepada warga seperti PSBB

PSBB Surabaya Raya Disetujui Menkes, Risma: Itu Sudah DilakukanIlustrasi PSBB Surabaya Raya. IDN Times/Mia Amalia

Risma mengaku sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) PSBB Kota Surabaya dan draf Peraturan Gubernur Jatim tentang PSBB Surabaya Raya. Menurut Risma, hal-hal yang harus dilakukan saat PSBB sebenarnya selama ini sudah dilakukan di Kota Surabaya.

"Ini katanya, itu (PSBB) sudah seperti yang dilakukan di Surabaya, katanya," ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (21/4).

2. Sudah imbau warga pakai masker dan jaga jarak

PSBB Surabaya Raya Disetujui Menkes, Risma: Itu Sudah DilakukanIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Sebagai contoh, Risma sudah mengimbau kepada warganya untuk selalu pakai masker dan menjaga jarak. Hal tersebut juga dicantumkan dalam draf Pergub Jatim tentang PSBB Surabaya Raya.

"Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak. Itu udah kita lakukan, protokolnya di pasar. Kemudian di luar harus pakai masker, udah kita lakukan juga," tuturnya.

Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Sudah Diajukan, Pemprov Siapkan Sanksi

3. Surat edaran COVID-19 sudah dikeluarkan

PSBB Surabaya Raya Disetujui Menkes, Risma: Itu Sudah DilakukanIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Setelah itu, Risma tidak menjelaskan persiapan lainnya. Ketika ditanya apakah akan mengirimkan surat edaran lanjutan terkait PSBB kepada warga, Risma mengatakan telah mengedarkan surat tentang COVID-19 dan itu dirasa cukup.

"Aku sudah bikin edaran, aku," tutup Risma singkat.

Baca Juga: [BREAKING] Menkes Terawan Setujui PSBB Surabaya Raya

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya