TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sah! Eri-Armuji Ditetapkan Jadi Wali-Wawali Kota Surabaya Terpilih

Semoga amanah, ya!

Wali-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi-Armuji. Youtube/KPU Surabaya

Surabaya, IDN Times - Setelah Mahkamah Konstitusi RI menolak gugatan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya, pasangan Eri Cahyadi dan Armuji pun ditetapkan sebagai Wali-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih. Dengan ini, Eri-Armuji tinggal menunggu waktu untuk dilantik oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Istri Anas sebagai Bupati Banyuwangi

1. KPU tetapkan Eri-Armuji

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi (kiri) saat menyerahkan salinan penetapan Pilkada Kota Surabaya 2020. Youtube/KPU Surabaya

Proses penetapan Eri-Armuji oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengukuhkan pasangan tersebut sebagai Wali-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi memimpin jalannya proses rapat pleno penetapan tersebut.

"Selamat kepada Eri Cahyadi dan Armudji yang telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih Wali dan Wakil Wali Kota Surabaya. Terima kasih kepada Paslon nomor urut 2 yang telah mendharmabaktikan sumber daya politiknya dalam perjalanan demokrasi di Kota Surabaya," ujar Nur dalam rapat pleno yang disiarkan secara langsung di YouTube, Jumat (19/2/2021).

2. Surat keputusan langsung diserahkan

Ketua KPU Surabaya saat menyerahkan salinan surat penetapan kepada Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi. Youtube/KPU Surabaya

Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan Eri-Armuji memenangkan Pilkada Kota Surabaya dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara. Jumlah ini sesuai dengan hasil rekapitulasi KPU sebelum gugatan ke MK dilayangkan. Salinan keputusan ini pun diserahkan ke Ketua DPRD Kota Surabaya, PDIP, perwakilan partai pengusung Machfud Arifin-Mujiaman, dan tentunya kepada Eri-Armuji.

"Pilkada Surabaya tahun 2020 berjalan dengan kontestasi yang netral oleh dua Paslon yang merupakan putra terbaik Kota Surabaya. Begitu pun saat ada paslon yang merasa dirugikan dengan dinamika politik maka keduanya sama-sama menempuh prosedur sesuai dengan perundangan. Kondisi ini memang tidak mudah tapi keduanya mampu menjalani semuanya," tuturnya.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Istri Anas sebagai Bupati Banyuwangi

Berita Terkini Lainnya