Pura-pura Bertransaksi, Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu Asal Jember
Mereka punya percetakan uang di Jember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu (upal) di Surabaya dan Sidoarjo, Eko (30) dan Suparman (38) diringkus Polsek Karang Pilang. Mereka merupakan jaringan komplotan pengedar upal dari Jember.
Baca Juga: Ayah dan Anak Ditangkap Atas Tuduhan Cetak Uang Palsu Rp5,3 Miliar
1. Berasal dari informan dan laporan masyarakat
Kedua pelaku berhasil diringkus di tempat yang berbeda saat dijebak oleh tim Polsek Karang Pilang. Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menjelaskan bahwa pihaknya memang sering menangkap pelaku peredaran uang palsu berkat informan dan laporan masyarakat.
"Kita kejar Eko di daerah Karang Pilang dengan membawa uang palsu. Lalu kita mendapat Suparman kita jebak ketemu di terminal Bungurasih," ujar Noerijanto saat konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Selasa (13/11).
Baca Juga: Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan Sidoarjo