TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pura-pura Bertransaksi, Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu Asal Jember

Mereka punya percetakan uang di Jember

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Pelaku tindak pidana pengedaran uang palsu (upal) di Surabaya dan Sidoarjo, Eko (30) dan Suparman (38) diringkus Polsek Karang Pilang. Mereka merupakan jaringan komplotan pengedar upal dari Jember.

Baca Juga: Ayah dan Anak Ditangkap Atas Tuduhan Cetak Uang Palsu Rp5,3 Miliar

1. Berasal dari informan dan laporan masyarakat

IDN Times/Fitria Madia

Kedua pelaku berhasil diringkus di tempat yang berbeda saat dijebak oleh tim Polsek Karang Pilang. Kapolsek Karang Pilang Kompol Noerijanto menjelaskan bahwa pihaknya memang sering menangkap pelaku peredaran uang palsu berkat informan dan laporan masyarakat.

"Kita kejar Eko di daerah Karang Pilang dengan membawa uang palsu. Lalu kita mendapat Suparman kita jebak ketemu di terminal Bungurasih," ujar Noerijanto saat konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Selasa (13/11).

2. Percetakaan ada di Jember

IDN Times/Fitria Madia

Kedua pelaku tersebut berbagi peran. Eko sebagai pengedar dan Suparman sebagai makelar atau tengkulak upal yang didapatkan dari warga Jember bernama Cak Mat (DPO). Kepolisian pun saat ini sedang mengupayakan pengejaran kepada Cak Mat dan jaringannya.

"Ini sampai saat ini masih proses pengembangan. Ada satu lagi di Surabaya namanya Daniel juga masih dicari," lanjutnya.

Baca Juga: Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan Sidoarjo

Berita Terkini Lainnya