Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan Sidoarjo

Jangan lupa dilihat, diraba, diterawang

Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya dan Sidoarjo patut waspada dengan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang dimiliki. Pasalnya, telah ada lebih dari Rp5 juta uang palsu (upal) yang beredar di Surabaya dan Sidoarjo. Upal ini diedarkan oleh Eko (30) dan Suparman (38) yang kini telah diringkus di Mapolsek Karang Pilang.

Baca Juga: Ayah dan Anak Ditangkap Atas Tuduhan Cetak Uang Palsu Rp5,3 Miliar

1. Ada Rp13,1 juta upal yang gagal diedarkan

Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan SidoarjoIDN Times/Fitria Madia

Kapolsek Karang Pilang, Kompol Noerijanto, menerangkan komplotan ini mengaku baru mengedarkan upal sebesar Rp5 juta. Namun, saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan upal senilai Rp12,9 juta.

"Berarti kami berhasil menggagalkan Rp13,1 juta jika ditambah dengan barang bukti saat penangkapan Eko yang pertama," ujar Noerijanto saat konferensi pers di Mapolsek Karang Pilang, Selasa (13/11).

2. Perbedaan terletak pada kertas

Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan SidoarjoIDN Times/Fitria Madia

Noerijanto menjelaskan perbedaan upal tersebut dengan yang asli dapat dilihat dari permukaan uang. Upal yang diedarkan oleh Eko, dianggap produk yang cukup berhasil karena menyerupai uang asli. Namun, jenis kertas yang digunakan memang jelas terasa berbeda.

"Kalau yang ini lebih tipis dan permukaannya lebih halus. Warnanya juga lebih terang," jelasnya.

3. Upal beredar di pagi dan malam hari

Awas! Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Surabaya dan SidoarjoIDN Times/Fitria Madia

Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati atas uang tunai pecahan Rp100 ribu yang didapat. Pasalnya, Eko kerap menggunakan upal untuk transaksi saat pagi atau malam hari. Eko biasanya menggunakan uang palsu untuk transaksi di tempat di mana orang sering tak sadar jika uang yang digunakan adalah uang palsu. 

"Kalau mendapat uang diperhatikan dulu. Kalau ternyata uangnya palsu silahkan laporkan ke kami untuk kami tindak lanjuti," pesan Noerijanto.

Baca Juga: Pembuat dan Pengedar Uang Palsu 2.700 Lembar Rp 100 Ribuan Ternyata Residivis 

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya