Meski Kondisi COVID-19 Membaik, Surabaya Tak Jadi Masuk PPKM Level 2
Gak usah bingung level-levelan, pokoke maskeran!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Warga Kota Surabaya sempat bernafas lega saat dinyatakan masuk dalam level 2 zonasi COVID-19 berdasarkan indikator asesmen oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesa. Penurunan level ini berdasarkan kondisi kasus COVID-19 yang membaik di Kota Pahlawan. Namun, ternyata Surabaya masih harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
1. Surabaya masih masuk dalam PPKM level 3 menurut Inmendagri
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM Jawa dan Bali, Kota Surabaya terdaftar dalam daerah yang masih harus menerapkan PPKM level 3. Selain Surabaya, dua daerah lain yang termasuk dalam Surabaya Raya juga masih berstatus PPKM level 3.
"Kalau secara faktualnya menurut asesmen Kemenkes, Surabaya level 2. Tapi, menurut Inmendagri, Surabaya masih level 3," ujar Irvan saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kota Surabaya Kini PPKM Level 2, Ini Bedanya dengan Level 3
Baca Juga: Lamongan Jadi Satu-satunya Daerah Level 1, Bupati: Jangan Lengah