TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menristek: Penangkapan Dosen IPB Bukti Radikalisme Kampus Masih Ada

Butuh waktu lama untuk menghapuskannya

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB ditangkap Densus 88 atas dugaan kepemilikan bom jenis untuk menimbulkan suasana kacau dalam aksi Mujahid 212 yang digelar di Jakarta pada Sabtu (28/9). Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengaku hal tersebut sebagai penanda bahwa radikalisme di kampus masih kental terasa.

 

1. Penangkapan dosen IPB bukti radikalisme masih ada di kampus

IDN Times/Sukma Shakti

 

Salah satu pekerjaan rumah Nasir adalah memberantas radikalisme dalam lingkungan kampus. Namun penangkapan AB bukan menjadi hal yang mengejutkan. Menurutnya, radikalisme di dunia perguruan tinggi masih ada hingga kini.

"Saya rasa masih ada. Belum bisa bersih. Maka kemarin ada penangkapan seorang dosen yang merakit bom," ujarnya ketika ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10) malam.

2. Perlu proses yang panjang untuk menghapuskan radikalisme

IDN Times/Fitria Madia

 

Menurut Nasir, proses deradikalisasi dalam kampus bukanlah suatu hal yang instan. Perlu proses yang panjang secara konsisten untuk menghilangkan paham radikalisme agama di tingkat perguruan tinggi.

"Oleh karena itu kita bisa lakukan secara terus menerus. Ini sudah ditangai pihak berwajib, polisi. Silahkan diselidiki," lanjutnya.

Baca Juga: Rektor Jenguk Dosen IPB yang Ditangkap Atas Dugaan Teror Aksi Mujahid

3. Berharap kasus diselidiki dengan tuntas

IDN Times/Fitria Madia

 

Nasir juga berharap para penegak hukum menyelidiki kasus AB dengan tuntas. Ia meminta, jika telah terbukti bersalah dengan pasal-pasal tertentu, AB harus dihukum dengan ketentuan yang ada.

"Saya gak tahu pasal-pasal apa. Kalau orang merakit bom dan akan mengebom itu apa sanksinya? Nanti serahkan pada ahlinya," tuturnya.

Baca Juga: Dosen Ditangkap Densus 88, Ini Pernyataan IPB

Berita Terkini Lainnya