TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khofifah Tak Restui Ada Lockdown Lokal di Jatim

Karena lockdown adalah wewenang pemerintah pusat

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan update terbaru data persebaran virus corona di Jatim, Jumat (27/3). IDN Times/ Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar para kepala daerah tak sembarangan menerapkan istilah lockdown untuk membatasi pergerakan warga. Ia pun tak merestui jika ada sebuah daerah akan melakukan "lockdown lokal" dalam pencegahan penyebaran virus corona.

1. Lockdown adalah wewenang pemerintah pusat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa ketika umumkan perkembangan penyebaran virus corona di Gedung Negara Grahadi, pada Kamis (26/3). Dok. Istimewa

Khofifah mengatakan, wewenang untuk melakukan lockdown berada di pemerintah pusat. Lockdown yang dimaksud tak hanya pembatasan akses keluar masuk daerah tapi juga berbagai kebijakan pemerintah lainnya untuk tetap menopang kestabilan daerah dan masyarakat.

"Jadi begini, kalau lockdown itu wewenangnya (pemerintah) pusat. Kita ikut pada garis pemerintah," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/3).

2. Jangan gampang pakai istilah lockdown

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menyampaikan update terbaru data persebaran virus corona di Jatim, Jumat (27/3). IDN Times/ Fitria Madia

Ia pun meminta agar para kepala daerah di Jatim tak begitu saja menggunakan istilah lockdown untuk merujuk pada makna isolasi suatu daerah. Penggunaan istilah tersebut bisa menyebabkan efek samping lainnya seperti kepanikan masyarakat.

"Jangan sampai salah perspektif, karena perspektif lockdown bisa dipersepsikan berbeda antara satu titik dengan titik lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Bertambah, Banda Aceh Siapkan Skema Lockdown

Berita Terkini Lainnya