Khofifah Tak Restui Ada Lockdown Lokal di Jatim
Karena lockdown adalah wewenang pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan agar para kepala daerah tak sembarangan menerapkan istilah lockdown untuk membatasi pergerakan warga. Ia pun tak merestui jika ada sebuah daerah akan melakukan "lockdown lokal" dalam pencegahan penyebaran virus corona.
1. Lockdown adalah wewenang pemerintah pusat
Khofifah mengatakan, wewenang untuk melakukan lockdown berada di pemerintah pusat. Lockdown yang dimaksud tak hanya pembatasan akses keluar masuk daerah tapi juga berbagai kebijakan pemerintah lainnya untuk tetap menopang kestabilan daerah dan masyarakat.
"Jadi begini, kalau lockdown itu wewenangnya (pemerintah) pusat. Kita ikut pada garis pemerintah," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/3).
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Bertambah, Banda Aceh Siapkan Skema Lockdown