Kecelakaan Kereta Api Telan Tiga Nyawa, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Dishub, PT KAI, petugas palang pintu, atau kita sendiri?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pihak kepolisian masih terus mendalami kecelekaan kereta api dan mobil yang menewaskan tiga orang di perlintasan kereta api Pagesangan, Minggu (21/10). Kejadian ini menjadi perhatian khusus Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya pasca kecelakaan kereta di Margorejo yang menewaskan seorang penumpang beberapa waktu lalu.
1. Dishub telah memasang rambu-rambu
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terkait kejadian ini. Pasalnya, tidak ada palang pintu dan petugas palang pintu resmi yang bertugas di perlintasan kereta api tersebut.
"Tapi dari Dishub sudah menyediakan rambu-rambu peringatan sebelum perlintasan rel. Hati-hati lintasan kereta api toleh kanan kiri. Ada juga peringatan untuk berhenti," ujar Antara ketika dihubungi IDN Times, Senin (22/10).
Baca Juga: Kesi dan Sutrisno, Seperempat Abad Menjaga Perlintasan Kereta Tak Berpalang
Baca Juga: Tidak Ada Palang Pintu, 3 Penumpang Pajero Tewas Dihantam Kereta