TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecelakaan Kereta Api Telan Tiga Nyawa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dishub, PT KAI, petugas palang pintu, atau kita sendiri?

Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pihak kepolisian masih terus mendalami kecelekaan kereta api dan mobil yang menewaskan tiga orang di perlintasan kereta api Pagesangan, Minggu (21/10). Kejadian ini menjadi perhatian khusus Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya pasca kecelakaan kereta di Margorejo yang menewaskan seorang penumpang beberapa waktu lalu.

1. Dishub telah memasang rambu-rambu

Dok.IDN Times/Istimewa

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya AKP Antara menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur terkait kejadian ini. Pasalnya, tidak ada palang pintu dan petugas palang pintu resmi yang bertugas di perlintasan kereta api tersebut.

"Tapi dari Dishub sudah menyediakan rambu-rambu peringatan sebelum perlintasan rel. Hati-hati lintasan kereta api toleh kanan kiri. Ada juga peringatan untuk berhenti," ujar Antara ketika dihubungi IDN Times, Senin (22/10).

Baca Juga: Kesi dan Sutrisno, Seperempat Abad Menjaga Perlintasan Kereta Tak Berpalang

2. Sukarelawan petugas palang pintu tidak memiliki SOP

Dok.IDN Times/Istimewa

Selain itu, pihaknya juga menyesalkan adanya petugas palang pintu kereta api yang berasal dari swadaya masyarakat. Sehingga mereka tidak memiliki SOP (standard operational procedure) khusus yang mengatur jalannya pengamanan jalur kereta api.

"Mereka kan swadaya. Jadi kita juga tidak bisa menyalahkan sepenuhnya," lanjut Antara.

Sementa itu, pihaknya kini sedang berusaha meminta konfirmasi kepada PT KAI dan masinis kereta api Sri Tanjung yang kala itu sedang bertugas.

Baca Juga: Tidak Ada Palang Pintu, 3 Penumpang Pajero Tewas Dihantam Kereta

Berita Terkini Lainnya