Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka
Siapa yang kira-kira bertanggung jawab, ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Amblesnya Jalan Raya Gubeng pekan lalu memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan bahkan mengatakan bahwa ia telah mengantongi nama-nama para calon tersangka. Amblesnya jalan ini sendiri diakibatkan pembangunan basement Rumah Sakit Siloam yang dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Enjinering (PT NKE).
"Karena dalam satu minggu terakhir kami sudah melakukan penyelidikan, kami menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Luki di lokasi kejadian, Kamis (27/12).
Baca Juga: Jalan Raya Gubeng Berpotensi Macet, Kepolisian Cari Solusi
1. Kembali datangi lokasi bersama tim penyidik
Untuk melengkapi berkas penyidikan, ia pun kembali datang ke Jalan Raya Gubeng bersama beberapa personelnya. "Siang hari ini saya sengaja datang ke sini membawa penyidik yang menangani kasus ini. Karena ini kami ingin meyakinkan lagi sekali lagi untuk melihat posisi-posisi barang bukti dan yang lain-lainnya dan melihat lokasi langsung," ujarnya.
Baca Juga: Selesai Diaspal, Pembukaan Jalan Raya Gubeng Menunggu Hasil Uji Coba