TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolda Sebut Pemberi Izin Proyek Jalan Raya Gubeng Terduga Tersangka

Tapi ia enggan menyebut namanya

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sudah mengantongi nama tersangka amblesnya Jalan Raya Gubeng pekan lalu. Meski tak menyebut namanya, ia mengatakan bahwa tersangka berasal dari pihak yeng memberikan izin pembangunan basement tersebut.

"Sehingga kami tim penyidik sudah mulai mengarahkan kepada dugaan pelaku ini yaitu dari perencana, dari pelaksana lapangan, dari pengawas lapangan, dan dari konsultan pengawas. Ini yang akan kami utamakan. Begitu juga dari segi perizinan kami sudah melihat ada temuan juga," ujar Luki saat meninjau lokasi, Kamis (27/12).

 

1. Kepolisian akan mendalami para pemberi izin

IDN Times/Fitria Madia

Meski masih berstatus sebagai saksi, pihak yang disebut sebagai pemberi izin ini juga berpotensi untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka apabila hasil penyidikan membuktikan bahwa ada kelalaian atau kecurangan yang terjadi.

"Kami akan melakukan (penyidikan) siapa yang mengeluarkan izin ini dan siapa yang mengajukan izin," tegas Luki.

2. Diduga ada masalah pada AMDAL

IDN Times/Fitria Madia

Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan bahwa kecelakaan ini merupakan masalah teknis yang berarti terdapat kelalaian orang yang menyebabkan amblesnya Jalan Raya Gubeng. Luki menyebut salah satu kemungkinan permasalahannya ada pada izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Proses penyidikan juga kami gas terus untuk segera menentukan bahwa dari awal ini adalah masalah eknis. Kalau masalah teknis berarti ada kekeliruan baik di dalam perencanaan, AMDAL, atau pelaksanaannya," terang Luki.

Baca Juga: Selesai Diaspal, Pembukaan Jalan Raya Gubeng Menunggu Hasil Uji Coba

3. Luki enggan menyebut pihak pemberi izin

IDN Times/Fitria Madia

Namun saat awak media mencecar Luki pihak mana kah yang ia maksud sebagai pemberi izin dan yang terlibat dalam pemberian AMDAL, Luki enggan menjawab.

"Sudah, ya. Nanti saja," jawab Luki seraya pergi meninggalkan kerumunan wartawan.

Baca Juga: Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka

Berita Terkini Lainnya