TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jeritan Pelanggan PLN Jatim, Tagihan Listrik Naik 300 Persen

Tagihan listrikmu bengkak? kamu gak sendirian

Ilustrasi harga listrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Pelanggan PLN pascabayar di Jawa Timur mengeluh lantaran melihat tagihan listrik mereka naik hingga 300 persen. Padahal menurut mereka, pemakaian selama ini cenderung wajar bahkan berkurang karena berbagai faktor. Hingga saat ini belum ada jalan keluar mengenai kondisi tersebut.

1. Tagihan listrik naik 300 persen

idn media

Dewi Suci (29) yang memiliki rumah di Kecamatan Mulyorejo kaget melihat tagihan listriknya. Biasanya ia membayar total sekitar Rp400-500 ribu untuk dua rekening listrik di satu rumahnya yang masing-masing berdaya 900 VA. Namun beberapa hari lalu, ia menerima pemberitahuan harus membayar Rp2,199 juta.

"Saya kaget sekali lihatnya. Itu Rp800 ribu sekian ditambah Rp1,3 juta sekian. Padahal biasanya paling mahal cuma habis Rp500 ribu," ungkapnya kepada IDN Times, Sabtu (6/6).

Baca Juga: Viral Bocah Penjual Jalangkote Dibully, PLN: Pelaku Bukan Pegawai Kami

2. Pemakaian listrik dianggap tidak bertambah

idn media

Padahal menurut Dewi, pemakaian listrik mereka tidak bertambah. Hanya ada beberapa lampu rumah, kipas angin, kulkas, dan mesin cuci yang jarang digunakan. Jumlah tersebut sama dengan pemakaian sebelumnya. Dengan tagihan tersebut Dewi merasa disamakan dengan orang yang memiliki lebih dari satu AC di dalam rumah.

Apalagi, sejak akhir tahun 2019, Dewi dan satu adiknya sudah keluar dari rumah tersebut. Sehingga hanya tersisa 3 orang di dalam rumah yang harusnya pemakaian listrik menjadi lebih hemat. Namun yang terjadi malah sebaliknya.

"Bapakku selama pandemik masih kerja pukul 08.00-13.00 WIB. Semua kegiatan sama meski sebelum atau sesudah pandemik. Yang WFH di rumah cuma saya, tapi saya sudah pindah ke apartemen," terangnya.

Hal serupa juga dialami oleh Uqi, warga Sidoarjo. Biasanya Uqi hanya membayar Rp200-250 ribu. Namun ia kini diminta membayar Rp530 ribu. Meski kenaikannya tak tak terlalu tinggi, namun dalam kondisi sulitnya ekonomi di tengah pandemik COVID-19 ini tentu tetap memberatkannya. Terlebih sudah setengah bulan ia tidak menempati rumahnya lantaran mempersiapkan persalinan. 

3. Pembengkakan tagihan disebabkan tak ada pencatat meteran

Simulasi perhitungan tagihan listrik. Dokumentasi PLN

Senior Manager General Affairs PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, A Rasyid Naja menjelaskan, kenaikan tagihan listrik ini dikarenakan adanya asumsi kenaikan penggunaan listrik selama pandemik COVID-19.

Awalnya, lantaran tak ada petugas yang memeriksa stan meter pada Maret dan April, mereka pun membuat asumsi tagihan untuk para pelanggan. Tagihan ini berasal dari rata-rata bulan Desember-Februari.

"Selama Maret dan April petugas kami tidak memeriksa stan meter ke rumah-rumah pelanggan karena mematuhi physical distancing. Jadi tagihan selama dua bulan itu diambil dari rata-rata tiga bulan sebelumnya," jelasnya.

Namun semua berubah ketika bulan Mei. Petugas PLN mulai memeriksa stan meter para pelanggan. Selain itu ada asumsi bahwa warga lebih sering di rumah selama pandemik COVID-19 yaitu bulan Maret-Mei yang membuat penggunaan listrik seharusnya meningkat.

Sebagai contoh, jika rata-rata pada bulan Desember-Februari seorang pelanggan menghabiskan 50 KWH, maka pada Maret dan April akan dikenakan perhitungan serupa. Namun pada bulan Mei, petugas akan memeriksa stan meter. Jika ditemukan penggunaan Mei lebih besar, misal 80 KWH, maka Maret dan April akan disesuaikan dengan Mei.

Sehingga, kekurangan pembayaran 60 KWH dari bulan Maret dan April akan dibebankan bersamaan dengan tagihan bulan Mei. Jadi, jika tagihan pelanggan membengkak tinggi, itu adalah hasil asumsi selisih tagihan selama tiga bulan.

"Jadi itu datanya real karena petugas kami sudah mulai memeriksa stan meter ke rumah-rumah pelanggan," imbuhnya.

Baca Juga: Tagihan Listrik Melonjak, PLN Keluarkan Skema Penghitungan

Berita Terkini Lainnya