TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jangan Takut PPKM, Whisnu Pastikan Surabaya Akan Tampak Normal

Hanya ada pembatasan di beberapa aspek

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat ditemui di kantor DPRD Surabaya, Senin (21/10). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sebentar lagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilaksanakan di Kota Surabaya pada tanggal 11-25 Januari 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menjamin bahwa PPKM tidak akan terlalu mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Surabaya. Pasalnya, PPKM tak jauh berbeda dengan penerapan protokol kesehatan di Kota Surabaya selama ini.

1. Jam operasional perdagangan masih sampai pukul 22.00 WIB

Kondisi Tunjungan Plaza saat hari pertama usainya PSBB, Selasa (9/6). IDN Times/Fitria Madia

Whisnu menjelaskan, pada PPKM tidak ada pembatasan jam operasional perdagangan. Yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB hanya pusat perbelanjaan dan mal. Bahkan, batasan jam buka ini sedang dinegosiasi ulang oleh Kota Surabaya dan Kota Malang agar bisa lebih lama.

"Jamnya tetap sama untuk pedagang-pedagang yaitu jam 22.00. Itu gak diatur. Nah, yang mal dan pusat perbelanjaan saja yang tutup lebih cepat," ujar Whisnu, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: Siap Jalankan PPKM, Malang Raya akan Memodifikasi Jam Malam

2. WFH 75 persen tidak untuk perusahaan

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dok Humas Pemkot Surabaya

Whisnu juga mengatakan, saat rapat koordinasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa batasan Work From Home sebanyak 75 persen tidak berlaku bagi perusahaan. Ia menduga pembatasan ini hanya diterapkan untuk kantor pemerintahan.

"Karena tidak untuk perusahaan, kemungkinan tidak mempengaruhi produksi dan perekonomian juga," tuturnya.

Baca Juga: Terima Nasib Jalani PPKM, Whisnu Harap Warga Surabaya Tak Trauma

Berita Terkini Lainnya