Jangan Takut PPKM, Whisnu Pastikan Surabaya Akan Tampak Normal
Hanya ada pembatasan di beberapa aspek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sebentar lagi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dilaksanakan di Kota Surabaya pada tanggal 11-25 Januari 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menjamin bahwa PPKM tidak akan terlalu mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Surabaya. Pasalnya, PPKM tak jauh berbeda dengan penerapan protokol kesehatan di Kota Surabaya selama ini.
1. Jam operasional perdagangan masih sampai pukul 22.00 WIB
Whisnu menjelaskan, pada PPKM tidak ada pembatasan jam operasional perdagangan. Yang dibatasi hingga pukul 19.00 WIB hanya pusat perbelanjaan dan mal. Bahkan, batasan jam buka ini sedang dinegosiasi ulang oleh Kota Surabaya dan Kota Malang agar bisa lebih lama.
"Jamnya tetap sama untuk pedagang-pedagang yaitu jam 22.00. Itu gak diatur. Nah, yang mal dan pusat perbelanjaan saja yang tutup lebih cepat," ujar Whisnu, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Siap Jalankan PPKM, Malang Raya akan Memodifikasi Jam Malam
Baca Juga: Terima Nasib Jalani PPKM, Whisnu Harap Warga Surabaya Tak Trauma