Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Kekasih Diringkus Karena Aborsi Ilegal
Nyawa sang wanita sempat terancam karena pendarahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sepasang kekasih asal Surabaya diringkus polisi karena ketahuan melakukan praktik aborsi atas hubungan terlarang yang mereka lakukan. Kini mereka pun meringkuk di tahanan Polda Jatim, Selasa (25/6).
Baca Juga: Gadis 11 Tahun Melahirkan, Perdebatan Mengenai Aborsi Kembali Muncul
1. Terungkap atas laporan masyarakat
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menjelaskan penangkapan pasangan kekasih bernama Tri Suryanti dan Muhammad Syaiful Arif ini berawal dari informasi masyarakat atas adanya praktik aborsi ilegal yang dilakukan oleh Laksmita Wahyuning Putri. Mereka pun digrebek di sebuah hotel pada Senin (8/4).
"Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang kami temukan tentang adanya seseorang di sebuah rumah di wilayah Sidoarjo yang melakukan aborsi itu di Bulan Maret," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (25/6).