Eri Usulkan UMK Surabaya Dua Versi, Ini Rinciannya
Ada yang bergantung besar perusahaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyerahkan usulan Upah Minimum Kota (UMK) yang ditampung dari aspirasi para buruh. Dalam usulan ini, Eri menyerahkan dua versi yang salah satunya memiliki beragam kategori berdasarkan besarnya perusahaan.
Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Madiun Diusulkan Naik 0,35 Persen
1. Eri sampaikan usulan UMK Surabaya ke Khofifah
Eri menuturkan, usulan UMK Surabaya telah ia sampaikan melalui sambungan telepon kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jawa Timur. Penyampaian ini ia lakukan setelah pertemuan dengan para buruh pada Jumat (26/11/2021). Sementara pengusulan secara resmi akan segera dilakukan.
"Usulan yang dari Dewan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu Rp4,3 juta sekian," ujar Eri, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Upah Minimum 2021 Gak Naik, KSPI Ancam Demo Istana Senin 2 November