TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eri Usulkan UMK Surabaya Dua Versi, Ini Rinciannya

Ada yang bergantung besar perusahaannya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Pemkot Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyerahkan usulan Upah Minimum Kota (UMK) yang ditampung dari aspirasi para buruh. Dalam usulan ini, Eri menyerahkan dua versi yang salah satunya memiliki beragam kategori berdasarkan besarnya perusahaan.

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten Madiun Diusulkan Naik 0,35 Persen

1. Eri sampaikan usulan UMK Surabaya ke Khofifah

Doc. Humas Prov Jatim

Eri menuturkan, usulan UMK Surabaya telah ia sampaikan melalui sambungan telepon kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Jawa Timur. Penyampaian ini ia lakukan setelah pertemuan dengan para buruh pada Jumat (26/11/2021). Sementara pengusulan secara resmi akan segera dilakukan.

"Usulan yang dari Dewan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) itu Rp4,3 juta sekian," ujar Eri, Sabtu (27/11/2021).

2. Dua versi usulan UMK Surabaya

Buruh kerja menyelesaikan produksi pakaian di sebuah perusahaan konveksi di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dalam penyampaian tersebut, Eri menyerahkan dua usulan yaitu versi Dewan Apindo dan Dewan Pengupahan Serikat. Sementara di versi Dewan Pengupahan Serikat, UMK Surabaya terdiri dari beberapa macam bergantung besarnya perusahaan.

"Kalau yang dari Dewan SPSI itu beda-beda, seperti perusahaan lokal itu diusulkan Rp4,3 juta sekian, yang perusahaan go public itu Rp4,6 juta sekian dan yang perusahaan asing nilainya Rp4,7 sekian. Jadi usulannya beda-beda tadi yang disampaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Gak Naik, KSPI Ancam Demo Istana Senin 2 November

Berita Terkini Lainnya