TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Epidemiolog: PPKM Harusnya Tidak Parsial

Testing dan tracing harus lebih ditingkatkan lagi

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan serentak di beberapa daerah se-Jawa Bali. Upaya ini dilakukan untuk menekan jumlah penambahan kasus COVID-19 yang terus meningkat. Namun, Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga merasa teknis ini kurang maksimal jika tak dibarengi dengan testing dan tracing yang baik.

1. PPKM harusnya dilakukan di seluruh daerah

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Dok Istimewa

Pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Windhu Purnomo, dr., MS., menjelaskan, PPKM seharusnya dilaksanakan bukan parsial seperti iji melainkan di seluruh daerah se-Jawa Bali. Jika dilaksanakan parsial, dikhawatirkan kasus tak akan usai karena penularan dan mobilisasi tetap bisa terjadi.

"Kalau kita mau membatasi pergerakan itu yang betul-betul harus dilakukan di seluruh wilayah pulau Jawa, Madura, dan Bali. Misalnya Surabaya sekarang PSBB yang lainnya tidak, nanti ada DKI Jakarta juga PSBB tapi Bekasi dan Depok tidak, percuma saja. Jadi, artinya PSBB itu namanya parsial dan yang terjadi penularan akan pingpong atau gampangnya itu penularan akan bolak-balik saja,” jelas Whindu, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: 1.677 Personel Gabungan Diterjunkan untuk PPKM Jatim

2. Mobilisasi masyarakat seharusnya lebih diperketat

Tim Kajian Epidemiologi FKM Unair Dr. Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5). Dok Istimewa

Jika memang hanya dilakukan secara parsial, Whindu menekankan bahwa mobilisasi masyarakat harus benar-benar dicegah. Berbagai macam pembatasan seharusnya dilakukan untuk meminimalisir penularan COVID-19.

“Tapi nyatanya kan yang direncanakan pemberlakuan seperti, jam malam sampai jam 7 malam. Restauran dibatasi tapi orang yang boleh makan di tempat 25 persen. Beribadah di gereja, di masjid 50 persen saja. Sektor non-esensial masih dibuka dan pergerakan tetap berjalan,” tuturnya.

Baca Juga: Selama PPKM, Jam Operasional Mal di Surabaya Sampai Pukul 20.00 WIB

Berita Terkini Lainnya