'Emosi Jiwaku' Menggema usai Persebaya Menangkan Gugatan Lawan Pemkot
Wisma dan Lapangan Karanggayam milik Persebaya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bonek menyambut gembira hasil putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kepemilikan Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam, Selasa (10/3). PT Persebaya Indonesia memanangkan gugatan melawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan begitu, dua sarana olahraga yang terletak di belakang Gelora 10 November itu sah menjadi milik Persebaya.
1. Bonek sujud syukur di depan PN Surabaya
Seusai sidang putusan, Kuasa Hukum PT Persebaya Indonesia, Mochamad Yusron menemui puluhan Bonek yang sudah berkumpul di depan PN Surabaya sejak pagi hari. Yusron pun dengan bangga mengumumkan kemenangan gugatan PT Persebaya Indonesia atas Pemkot Surabaya.
"Alhamdulillah dulur-dulur Bonek-Bonita, tidak sia-sia menunggu putusan panas-panas. Alhamdulillah, kita menang!" seru Yusron melalui pengeras suara. Pengumuman Yusron pun diikuti sujud syukur para Bonek.
Baca Juga: Sengketa Wisma Persebaya dan Lapangan Karanggayam Diputus Hari Ini
Baca Juga: Sah! Persebaya Kalahkan Pemkot dalam Sengketa Wisma dan Lapangan