Dugaan Penyalahgunaan Bantuan BNPB, Bawaslu Surabaya Panggil MAJU
Ada warga yang lapor ke Bawaslu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menerima ada laporan dugaan penyalahgunaan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk kampanye. Mereka pun sudah memanggil Pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 02, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) sebagai pihak terlapor.
Baca Juga: ERJI Mulai Sasar Pemilih Relijius, MAJU Kian Seimbang Bagi Peran
1. Bawaslu terima laporan dugaan penyalahgunaan bantuan BNPB untuk kampanye
Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari warga. Ia menyertakan bukti foto tiga orang memakai kaus kampanye MAJU sembari membawa paket bantuan BNPB serta mengacungkan salam dua jari yang merupakan simbol kampanye pasangan MAJU.
"Laporannya sudah masuk. Saat ini masih dalam tahap kajian," ujar Agil saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: MAJU Janji Sejahterakan Nelayan, Armuji: Di Visi Misi Tidak Ada!