TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Cawali Surabaya Angkat Bicara soal Omnibus Law, Ini Kata Mereka

Yoopo menurutmu, masuk opo gak, Rek?

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Penilaian terhadap Calon Wali Kota Surabaya tak hanya dapat dilihat dari visi, misi, dan program andalannya. Pandangan calon pemimpin tersebut terhadap suatu permasalahan di masyarakat tentu menjadi satu poin penting. Salah satunya terkait omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Dua Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Machfud Aridin sama-sama merespons terkait polemik UU Cipta Kerja ini. Keduanya menyampaikan pendapatnya dalam acara "Sambung Rasa" yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Surabaya, Rabu (14/10/2020).

1. Eri berjanji akan kaji UU Cipta Kerja dengan komprehensif

Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berdoa bersama para kiai, Minggu (27/9/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi menganggap bahwa gejolak penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kemungkinan diakibatkan dari kurangnya pembahasan UU Cipta Kerja di kalangan akar rumput. Ia kemudian berjanji, jika terpilih sebagai wali kota Surabaya, ia akan membuat pembahasan UU Cipta Kerja secara komprehensif untuk menghindari hal-hal yang merugikan bagi masyarakat.

"Sebenarnya terkait omnibus law itu apakah kita sudah membaca secara detil atau belum? Kalau belum membaca, kita kadang-kadang langsung mengatakan oh ini salah. Tapi kita juga harus membaca," ujar Eri.

Eri dengan jelas tidak menolak adanya omnibus law yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat utamanya di kalangan buruh dan mahasiswa. Ia lebih memilih untuk melakukan kajian dengan berbagai pihak untuk kemudian menemukan pasal yang sekiranya akan merugikan masyarakat. Setelah itu, ia berjanji akan menyampaikannya kepada pihak yang berwenang. Namun entah apakah tidak terlalu terlambat jika Eri melakukannya setelah terpilih nanti?

"Kalau saya nanti Insyaallah jadi wali kota, saya akan duduk bersama dengan perwakilan akademisi, teman-teman mahasiswa, buruh kita panggil. Ayo dibaca berbarengan di mana titiknya nanti yang membebankan kepada buruh atau masyarakat," tuturnya.

2. Anggap ada miskonsepsi, yakinkan jika pemerintah tidak akan menyengsarakan warga

Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat berdoa bersama para kiai, Minggu (27/9/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Eri tak menjawab dengan pasti apakah sebenarnya dia sudah membaca UU Cipta Kerja tersebut secara keseluruhan atau belum. Namun, ia memberi contoh beberapa hal yang dianggapnya miskonsepsi seperti peniadaan pesangon dan cuti. Padahal, sebenarnya yang dituntut oleh para buruh ada pengurangan uang pesangon menjadi 25 kali gaji saja.

"Contoh, yang kemarin saya lihat kemarin buruh mengatakan tidak ada pesangon, padahal saya baca ada loh. Cuti tidak ada, padahal ada," ungkapnya.

Namun, Eri menekankan bahwa masyarakat seharusnya berpikir positif terhadap pemerintah. Ia yakin bahwa tiap kebijakan yang dibuat tidak bertujuan untuk menyengsarakan warganya, termasuk omnibus law ini. Oleh karena itu, ia meyakinkan masyarakat pasti mendapat dampak positif dari omnibus law seperti terbukanya lapangan pekerjaan.

"Tujuan pemerintah cuma satu, tidak ada kepala negara atau kepala daerah yang menyengsarakan warganya. Insyaallah tidak ada. Semua ingin membuat warganya bahagia. Dengan aturan tadi, jangan ambil satu sisi kalau belum tahu dalamnya," ucap mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

3. Machfud anggap omnibus law bisa membuat Indonesia menyalip Tiongkok

Machfud Arifin saat bertemu dengan DPD PAN Surabaya, Senin (13/1). IDN Times/Fitria Madia

Senada dengan Eri, Machfud Arifin menganggap penolakan yang terjadi di masyarakat hanya lah miskonsepsi belaka. Banyak hoaks yang beredar hingga memantik amarah warga. Machfud meminta masyarakat untuk percaya kepada pemerintah bahwa omnibus law akan memberikan kesejahteraan.

Berbeda dengan Eri, Machfud tidak berencana memberikan kesempatan untuk dialog terkait beberapa pasal yang menjadi keberatan bagi buruh dan mahasiswa.

"Itu keinginan pemerintah untuk memangkas undang-undang yang begitu banyak, sehingga investasi yang kita harapkan masuk ke negara kita," ungkap Machfud.

Lebih lanjut, ia memberikan analogi Tiongkok saat belum semaju saat ini. Ketika itu pemerintah Tiongkok memberlakukan para investor asing seperti raja, menyambut dengan pesta dan barongsai. Ia mengibaratkan ke depannya Indonesia bisa menyalip Tiongkok jika mempermudah investasi masuk untuk memperbaiki ekonomi.

"Yang diuntungkan sekarang negaranya. Tentunya ini yang harus diterima dengan baik, dikaji dengan baik. Gak mungkin lah negara mau menyengsarakan warganya diberhentikan tanpa pesangon, tanpa cuti. Dipelajari dulu," sebutnya.

Berita Terkini Lainnya