TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dideportasi Paksa, Yuli Riswati Minta Bantuan LBH Surabaya

Ia belum menentukan langkah hukum selanjutnya

Yuli Riswati jurnalis lepas Indonesia di Hong Kong yang dideportasi (IDN Times-Fitria Madia)

Surabaya, IDN Times - Buruh migran Indonesia yang juga seorang jurnalis lepas, Yuli Riswati mulai menempuh jalur hukum atas deportasi yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong. Ia meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya untuk menangani kasusnya.

1. Yuli sudah datangi kantor LBH Surabaya

Yuli Riswati saat melakukan konferensi pers di kantor AJI Surabaya, Selasa (3/12). IDN Times Fitria Madia

Yuli beserta pendampingnya mendatangi kantor LBH Surabaya, Rabu (4/12). Ia menyerahkan dokumen-dokumen miliknya yang terkait dengan pendeportasian dirinya. Ia meminta bantuan LBH Surabaya untuk menuntut keadilan atas dirinya.

"Tadi saya habis dari Kantor LBH. Masih pertemuan awal. Saya ingin minta bantuan untuk memproses kasus saya di ranah hukum," ujar Yuli ketika ditemui di sebuah perpustakaan di Surabaya.

Baca Juga: Hong Kong: Yuli Riswati Dideportasi karena Langgar Izin Tinggal

2. LBH telah terima aduan Yuli

Yuli Riswati saat melakukan konferensi pers di kantor AJI Surabaya, Selasa (3/12). IDN Times Fitria Madia

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya Habibus memastikan bahwa Yuli baru saja memasukkan pengaduan. Dokumennya diterima langsung oleh Habibus.

Yuli juga telah menyerahkan berkas-berkas lainnya seperti paspor dan salinan surat-surat yang berkaitan dengan kasusnya.

"Iya benar tadi siang baru melakukan pengaduan. Beliau sekaligus menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan persoalan hukumnya di luar negeri," tutur Habibus.

3. Belum tentukan langkah hukum

Yuli Riswati saat ditemui IDN Times di sebuah perpustakaan di Surabaya, Rabu sore (4/12). IDN Times/Fitria Madia

Namun, hingga saat ini LBH Surabaya masih mempelajari berkas Yuli. Mereka belum menentukan tuntutan dan kepada siapa nantinya tutuntan tersebut dilayangkan. Besok Kamis (5/12), LBH Surabaya bersama Yuli akan rapat untuk membahas poin-poin tuntutan mereka.

"Tim advokasi nanti yang akan melakukan kajian dan menentukan langkah hukumnya. Doakan lancar," tambahnya.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Yuli Riswati, Jurnalis di Hong Kong yang Dideportasi

Berita Terkini Lainnya