TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Klaster PTM, Siswa di Surabaya akan Tes Swab Rutin

Sekolah juga diminta memasang QR Code PeduliLindungi

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Surabaya, IDN Times - Potensi timbulnya klaster di sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM) masih terbuka selama pandemik COVID-19. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Pemerintah Kota Surabaya akan menggelar tes swab rutin bagi siswa di sekolah serta mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

1. Dinkes akan tes swab rutin para siswa di sekolah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat memantau vaksinasi di RSUD dr.Soewandhi, Rabu, (24/2/2021). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan bahwa pihaknya akan menggelar swab test rutin kepada pelajar di sekolah-sekolah yang sudah mulai menyelenggarakan PTM. Swab tes ini menyasar pelajar mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat di Kota Surabaya.

“Kita akan melakukan swab test secara rutin untuk para pelajar SD, SMP, SMA/SMK di Kota Surabaya. Untuk pelaksanaannya minimal 2 minggu hingga satu bulan sekali, apabila PTM sudah dibuka,” ujarnya, Senin (18/10/2021).

2. Tes swab rutin dilaksanakan petugas Puskesmas terdekat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat ditemui di kampanye pencegahan anak stunting, Rabu (18/12). IDN Times/Fitria Madia

Nantinya, petugas dari Puskesmas terdekat sekolah tersebut yang akan melaksanakan tes swab bagi para murid. Dengan demikian, seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk dipantau perkembangan potensi penularan COVID-19 yang ada di lingkungannya.

“Untuk layanan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (Nakes) kami ambil dari Puskesmas yang terdekat dengan sekolah tersebut,” tutur Feny, sapaan akrab Febria.

Baca Juga: PTM di Surabaya Dihentikan, Bukan Karena Ada Klaster COVID-19

3. Sekolah harus patuhi prokes

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Selain swab test rutin, ia mengingatkan bahwa dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 persen siswa di setiap sesi selama penerapan PPKM Level 3. Kapasitas ini harus dipatuhi agar potensi penularan COVID-19 di lingkungan tersebut dapat ditekan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Baik siswa maupun tenaga pendidik harus terus menerapkan prokes. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Kemudian meja dan kursi antar siswa harus diperhatikan jaraknya,” imbuh Feny.

Baca Juga: Gerakan Pramuka Aktif Mengawal PTM Terbatas Tetap Aman

Berita Terkini Lainnya