TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN di Surabaya Ditangkap Punya Sabu, Polisi Kejar Pengedarnya

Sabu-sabu disimpan di rumahnya

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Setelah kasus penipuan, penangkapan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya kembali terjadi. Kali ini, seorang ASN ditangkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 M

1. ASN di Surabaya ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka kepemilikan sabu yang mereka tangkap berinisial RD (49), seorang warga Jalan Ketintang Baru Surabaya. RD diketahui merupakan ASN salah satu instansi di Kota Surabaya.

"RD ditangkap Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya berikut barang bukti milik dia," ujar Daniel, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Ironi Hari KORPRI: ASN Surabaya Dilaporkan ke Polisi karena Penipuan

2. Kedapatan punya sabu di rumahnya

Dok.IDN Times/istimewa

2. Kedapatan punya sabu di rumahnya

Daniel menceritakan, penangkapan RD bermula dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik. Setelah melakukan penyelidikan, mereka pun menggerebek rumah RD di Jalan Ketintang Baru Surabaya. Saat penangkapan, petugas kepolisian menemukan 1 poket sabu seberat 0,19 gram, pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, pipet kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu dan 2 seperangkat alat hisap, 2 korek api gas.

"Di sana, saat penggeledahan ditemukan barang tersebut diakui miliknya," tutur Daniel.

Berita Terkini Lainnya