ASN di Surabaya Ditangkap Punya Sabu, Polisi Kejar Pengedarnya
Sabu-sabu disimpan di rumahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah kasus penipuan, penangkapan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya kembali terjadi. Kali ini, seorang ASN ditangkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Seorang ASN Pemkot Surabaya Diduga Tipu 9 Warga Hingga Rp1,3 M
1. ASN di Surabaya ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu
Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Daniel Marunduri menjelaskan, tersangka kepemilikan sabu yang mereka tangkap berinisial RD (49), seorang warga Jalan Ketintang Baru Surabaya. RD diketahui merupakan ASN salah satu instansi di Kota Surabaya.
"RD ditangkap Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya berikut barang bukti milik dia," ujar Daniel, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Ironi Hari KORPRI: ASN Surabaya Dilaporkan ke Polisi karena Penipuan