TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aset Brandgang Senilai Rp36 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot Surabaya

Brandgang akan dimanfaatkan jadi saluran

Penerimaan aset brandgang senilai Rp36 miliar oleh Pemkot Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dok istimewa

Surabaya, IDN Times - Aset senilai Rp36 miliar akhirnya kembali ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aset berupa brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari berhasil direbut kembali berkat bantuan Kejaksaan Negeri Kota Surabaya.

1. Aset secara simbolis diterima oleh Eri

Penerimaan aset brandgang senilai Rp36 miliar oleh Pemkot Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dok istimewa

Penyerahan aset secara simbolis diberikan oleh Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021). Eri pun bersyukur dengan kembalinya aset brandgang bernilai miliaran rupiah tersebut.

“Alhamdulillah pada hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari Surabaya dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke Pemkot,” ujar Eri.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terus Masifkan Donor Plasma Konvalesen

2. Akan dimanfaatkan untuk saluran

Penerimaan aset brandgang senilai Rp36 miliar oleh Pemkot Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dok istimewa

Aset tersebut luasnya kurang lebih 904 meter persegi dengan nilai sekitar Rp36,1 miliar. Namun, nilai aset tersebut tak hanya dilihat dari harganya, brandgang ini dapat dimanfaatkan sebagai saluran untuk mencegah genangan di kawasan tersebut.

“Fa Insyallah kalau kita bisa memanfaatkan itu lagi, maka secara otomatis akan bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Embong Wungu dan depan Tunjungan Plaza,” tuturnya.

3. Langsung perintahkan bangun saluran di brandgang

Penerimaan aset brandgang senilai Rp36 miliar oleh Pemkot Surabaya, Jumat (5/3/2021). Dok istimewa

Setelah menerima aset tersebut, Eri memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan untuk langsung melakukan perbaikan untuk mengembalikan brandgang itu sesuai fungsinya. Harapannya tentu bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah juga aset ini dibantu oleh BPN untuk proses sertifikatnya, sehingga secara cepat ketika Pemkot mengajukan, langsung bisa balik nama atas nama Pemkot Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga: Hilang 23 Tahun, Aset Brandgang Pemkot Kota Surabaya Kembali ke Tangan

Berita Terkini Lainnya