Aset Brandgang Senilai Rp36 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot Surabaya
Brandgang akan dimanfaatkan jadi saluran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aset senilai Rp36 miliar akhirnya kembali ke tangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aset berupa brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari berhasil direbut kembali berkat bantuan Kejaksaan Negeri Kota Surabaya.
1. Aset secara simbolis diterima oleh Eri
Penyerahan aset secara simbolis diberikan oleh Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021). Eri pun bersyukur dengan kembalinya aset brandgang bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Alhamdulillah pada hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari Surabaya dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke Pemkot,” ujar Eri.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Terus Masifkan Donor Plasma Konvalesen
Baca Juga: Hilang 23 Tahun, Aset Brandgang Pemkot Kota Surabaya Kembali ke Tangan