55 Motor Siswa Terbakar, Wali Murid SMKN 1 Wonokromo Minta Ganti Rugi
Katanya sekolah juga harus bertanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di sebuah rumah sekaligus tempat parkir di Jalan Karangrejo, Kota Surabaya, pada Kamis (18/10), rupanya berbuntut panjang. Pasalnya, para orang tua murid yang motornya hangus terbakar menuntut ganti rugi kepada pemilik lahan parkir.
Baca Juga: Lahan Parkir Terbakar, 52 Sepeda Motor Hangus
1. 55 unit sepeda motor hangus
Menurut data yang didapat dari Unit Reskrim Polsek Wonokromo, terdapat 55 sepeda motor yang sedang terparkir turut terpanggang saat kebakaran. Motor-motor ini merupakan milik siswa-siswi SMKN 1 Surabaya yang letaknya berdekatan dengan lokasi kejadian. Motor-motor itu diparkir di lahan parkir lantaran para siswa pemilik motor belum memiliki SIM, sehingga tidak bisa diparkir di dalam sekolah.
"Api yang diduga berasal dari dapur ini menjalar ke rumah parkir dan membakar motor yang pada saat itu terparkir di dalamnya. Sebanyak 55 unit motor dan barang terbakar. Bahkan, 1 unit mobil Daihatsu juga ikut terbakar," jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Ristianto, Jumat (19/10).
Baca Juga: Pascakebakaran, Gerbang Tol Pejompongan Beroperasi Kembali