TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Pesta Ulang Tahun Viral, Kades di Tulungagung Tidak Dipecat

Akan tunjuk Plt selama tersangka menjalani masa hukuman

Screenshoot video pesta ulang tahun di Tulungagung, IDN Times/ istimewa

Tulungagung, IDN Times - Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Hariyanto (51) yang menjadi tersangka kasus video viral pesta ulang tahun dipastikan tidak akan kehilangan jabatannya. Dia masih tetap menjabat sebagai kepala desa. Namun, lantaran harus menjalani hukuman setahun, posisinya untuk sementara akan digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).

1. Setelah keluar penjara bisa menjabat lagi

Lokasi wisata waterpark di Tulungagung, IDN Times/ Bramanta

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Eko Asistono memastikan bahwa tersangka tidak akan dipecat, meski terjerat kasus hukum. Hariyanto sendiri terancam hukuman 1 tahun penjara. Sesuai aturan yang berlaku, seorang kepala desa bisa diberhentikan jika sedang terkena pidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

"Jadi kalau nanti putusan pengadilan yang bersangkutan dipenjara, akan diangkat pelaksana tugas. Setelah keluar dari penjara nanti bisa menjabat lagi," ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Ultah Picu Kerumunan Viral, Pemilik Hajat dan Tempat Wisata Disanksi

2. Tidak akan beri bantuan hukum

Lokasi wisata waterpark di Tulungagung, IDN Times/ Bramanta

Eko menjelaskan, terdapat mekanisme tersendiri untuk penunjukan Plt. Pihak kecamatan akan mengusulkan Plt kepala desa ke nupati melalui DPMD.

Terkait kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh tersangka, dengan tegas Eko menyatakan Pemkab Tulungagung tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun. Menurutnya seorang Kepala Desa seharusnya bisa memberikan contoh positif kepada masyarakat.

"Saya tegaskan, silakan kalau ada yang menyusul menjadi tersangka. Kades kan seharusnya menjadi contoh bagi warganya," tegas Eko.

Baca Juga: Viral Pesta Ultah di Tulungagung, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

Berita Terkini Lainnya