Sempat Membludak, Pelayanan SIM di Tulungagung Diperketat
Para pemohon juga diajak senam terlebih dahulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung,IDN Times - Sempat membludak di hari pertama, Polres Tulungagung kini memperketat peraturan di kantor Satuan Penyelenggara Adminitrasi (Satpas) SIM. Protokol kesehatan penanggulangan COVID-19 pun diterapkan. Berdasarkan pantauan IDN Times, Petugas yang melayani masyarakat juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face protector dan masker. Mereka yang ingin mengurus perpanjangan SIM juga harus diperiksa suhu tubuhnya dan melewati bilik disinfektan terlebih dahulu.
Baca Juga: Terimbas Corona, Bisnis Konveksi Pakaian Muslim di Tulungagung Lesu
1. Beri kelonggaran perpanjangan SIM
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menuturkan masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk mengurus perpanjangan SIM. Hal ini dikarenakan selama musim pandemi corona, bagi pemilik SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak akan dikenakan sanksi tilang.
Selain, itu mereka bisa mengurus SIM usai pandemi dinyatakan berakhir tanpa harus mengulang seperti SIM baru. "Di hari pertama pembukaan pelayanan kemarin sempat terjadi miss komunikasi akhirnya pemohon membludak," ujarnya, Senin (13/04).
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 di Tulungagung Bertambah 3 Orang