Penyidik KPK Nginap di Kediri, Usut Lagi Kasus Korupsi Tulungagung
Kasus perkara suap di Tulungagung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kediri, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan Polres Kediri Kota, untuk keperluan pemeriksaan. Peminjaman ini berlangsung selama 2 hari, mulai kemarin Senin (25/01/2022). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara suap pekerjaan infrastruktur, yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.
Baca Juga: Kaleidoskop 2021 Tulungagung, Kasus Antraks hingga Bupati Dihina
1. Polres hanya memfasilitasi KPK
Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi membenarkan adanya peminjaman ruangan oleh KPK ini. Namun Wahyudi enggan menjelaskan secara detail, terkait adanya aktivitas pemeriksaan yang dilakukan KPK. Menurutnya Polres hanya menjadi fasilitator saja. Tidak ada pengamanan khusus yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Soal kasusnya apa dan siapa saja yang diperiksa saya tidak tahu, yang jelas itu agendanya KPK," ujarnya, Selasa (26/01/2022).
Baca Juga: KPK Kembali Usut Dugaan Suap Proyek di Kabupaten Tulungagung